username :
password :

 
Recruiters / Employers
Jobs Seekers
Our Clients
Available Vacancies
Feedback
Email to Us
 
 
 

Barfo Mahdi News & Articles

January 31, 2006
Tata Cara Bekerja Ke Luar Negeri

 

MENCARI INFORMASI  


Bagaimana cara saya mendapatkan informasi ?
Untuk mendapatkan informasi yang jelas, saudara dapat menghubungi Kantor Depnaker setempat.

Informasi apa saja yang diperlukan ?
Informasi yang berkaitan dengan penempatan TKI ke luar negeri seperti jenis dan jabatan pekerjaan, negara tujuan, gaji/upah, biaya penempatan, syarat, tata caranya, dan lain-lain. Semakin lengkap informasi, semakin baik. 

Siapakah yang menempatkan TKI ke luar negeri ?
Perusahaan jasa tenaga kerja indonesia (PJTKI) yang mempunyai permintaan tenaga kerja (job order) dari pengguna jasa di luar negeri. Janganlah Saudara mendaftar ke perusahaan yang tidak memiliki surat ijin usaha penempatan PJTKI (SIUP) dari Depnaker. (Lihat ! daftar PJTKI).

MELENGKAPI PERSYARATAN 


Persiapan apa saja yang perlu saya siapkan ?
Setelah mempunyai tekad yang bulat untuk menjadi TKI, Saudara perlu mempersiapkan persyaratan administrasi seperti KTP, Kartu Keluarga, surat ijin orangtua/wali/suami/istri, ijazah pendidikan, surat keterangan sehat, Kartu AK/1, sertifikat ketrampilan dan keahlian.
Ada baiknya Saudara mengetahui dokumen keberangkatan, seperti :
a. paspor dan visa kerja.
b. tiket perjalanan.
c. perjanjian kerja.
d. rekening bank.
e. kartu kepesertaan asuransi
f. rekomendasi bebas fiskal luar negeri.

MEMPERSIAPKAN DIRI 


Apalagi yang harus saya siapkan sebelum berangkat ?
Tak kurang pentingnya, Saudara harus selalu menjaga kondisi kesehatan, mempersiapkan mental untuk kerja, serta menyiapkan biaya yang diperlukan untuk proses pemberangkatan dan biaya hidup sehari-hari keluarga yang Saudara tinggalkan. Persiapan mental untuk bekerja ke luar negeri jangan disepelekan karena Saudara dituntut mampu mandiri di negeri orang.

Sebelum berangkat ke luar negeri. Saudara akan mendapatkan pembekalan akhir pemberangkatan (PAP) untuk memantapkan keinginan dan tekad Saudara ke luar negeri. Pembekalan itu meliputi : 
a. pembinaan mental kerohanian.
b. situasi dan kondisi kerja.
c. budaya, adat-istiadat, dan hukum negara setempat.
d. hak dan kewajiban. 
e. cara mengatasi permasalahan.
f. tata cara perjalanan dan kepulangan
g. program tabungan dan perngiriman uang
h. penjelasan kelengkapan dokumen yang harus dibawa oleh TKI.

MENEMPUH PROSEDUR YANG RESMI 


Bagaimana tata cara penempatan TKI yang resmi ?
Secara ringkas, tata cara yang harus ditempuh oleh TKI untuk bekerja ke luar negeri sebagai berikut :
a. Calon TKI mengikuti penyuluhan tentang kerja di luar negeri, mendaftar dan menyerahkan persyaratan   

    administrasi, dan mengikuti seleksi yang dilakukan oleh Depnaker bersama dengan PJTKI. Calon TKI yang 

    memenuhi persyaratan akan memperoleh kartu identitas TKI (KITKI). 
b. PJTKI membantu TKI untuk mengurus dokumen yang diperlukan yaitu paspor dan visa kerja, rekening 

    bank, kartu peserta asuransi, tiket perjalanan, dan rekomendasi bebas fiskal luar negeri. 
c. Calon TKI menandatangani perjanjian kerja dan mengikuti pembekalan akhir pemberangkatan (PAP). 
d. Calon TKI diberangkatkan ke negara tujuan penempatan.

CARA MENYELESAIKAN MASALAH 


1. Apabila menghadapi masalah di luar negeri, hubungi Kantor Perwakilan RI setempat. 
2. Apabila terjadi ketidaksesuaian antara isi perjanjian kerja dengan pekerjaan yang dilaksanakan, jangan 

    melarikan diri atau berpindah pengguna jasa, karena berakibat status "TKI ilegal." Selesaikan secara 

    musyawarah, hubungi PJTKI pengirim, dan atau minta bantuan kepada Perwakilan RI setempat. 
3. Apabila mendapat tekanan/ancaman yang dapat membahayakan keselamatan, agar minta perlindungan ke 

    Kantor Polisi dan minta dihubungkan ke Perwakilan RI.

Back to Previous

 
     
 
Copyright © 2005 Barfo Mahdi Ltd.