Barfo Mahdi News & Articles
January 31, 2006
Pengurusan Cuti
Bila Saudara kembali ke Indonesia dalam rangka cuti, hal-hal yang harus diperhatikan : - Membawa paspor yang telah dibubuhi; bukti re-entry visa (ijin masuk kembali) ke negara tujuan - Re-entry visa diurus di negara setempat oleh pengguna/majikan - Membawa tiket pulang-pergi - Melapor ke perwakilan RI untuk mendapatkan surat keterangan cuti - Membawa uang tunai/barang bawaan secukupnya - Setibanya di Bandara (Indonesia) Saudara harus memperhatikan tata cara kepulangan ke daerah asal - Di Indonesia Saudara harus melapor ke PJTKI pengirim untuk : a. Mengurus dokumen perjalanan yang diperlukan untuk kembali b. Mengurus keberangkaran kembali ke negara tujuan Jangan mengurus dokumen untuk kembali ke negara tujuan melalui calo, uruslah melalui PJTKI Pengirim. Sebelum berangkat, informasikan kepastian tanggal keberangkatan Saudara kepada Pengguna/Majikan Anda
Back to Previous |